Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Subsidi Gaji

Kabar Baik, BLT Rp 600.000 Bagi Karyawan Akan Diberikan Hingga Tahun Depan, Korban PHK Bisa Dapat

Dikabarkan, untuk penyaluran subdisi gaji karyawan itu bakal dilanjutkan hingga tahun 2021.

Editor: Frandi Piring
inisulsel.com
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp 600.000 bagi Karyawan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik menunggu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II yang akan disalurkan pada September ini.

Dikabarkan, untuk penyaluran subdisi gaji karyawan itu bakal dilanjutkan hingga tahun 2021.  

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.   

Menko Airlangga menegaskan pemerintah akan melanjutkan program subsidi upah bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Ia juga mengatakan subsidi gaji tersebut akan dilanjutkan hingga kuartal pertama tahun depan.

"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Airlangga usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (7/9/2020).

Ia melanjutkan, bantuan sosial lain juga dilanjutkan selama pandemi COVID-19 terjadi di Tanah Air.

Bukti cair BLT BPJS Ketenagakerjaan
Bukti cair BLT BPJS Ketenagakerjaan (Tribun Timur)

Di antaranya Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, Kartu Prakerja, bantuan UMKM.

"Dengan demikian program-program ini diharapkan utk masih menjaga daya beli masyarakat," kata dia.

Sekadar diketahui, bantuan pemerintah kepada para pekerja ini diberikan dengan memenuhi sejumlah syarat.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, para pekerja yang menerima juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan ini ditujukan agar mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang tengah menurun.

Adapun bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,"

ungkap Presiden saat meluncurkan bantuan tersebut, akhir Agustus 2020 lalu. 

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang ((KOMPAS.com/NURWAHIDAH))
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved