Warga Popodu Segel Kantor Desa
Masyarakat Desa Popodu melakukan penyegelan Kantor desar, Selasa (8/9/2020) sore.
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Masyarakat Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan penyegelan Kantor desar, Selasa (8/9/2020) sore.
Penyegelan tersebut dikarenakan keinginan masyarakat untuk meminta transparansi mengenai laporan anggaran tahun 2018-2019, tidak dipenuhi oleh Sangadi (Kepala desa).
Menurut Kepala BPD Desa Popodu, Mohamad Rizal Gobel jika masyarakat mengiginkan transparansi, terkait tata pelaksanaan pemerintah selama 2018-2019, kemudian masalah-masalah anggaran.
"Karena, pada tahun 2019 kemarin, pada bulan Oktober itu, terjadi kericuan persoalan gaji pegawai sari'i dan Honorer itu, tidak dibayarkan sampai dengan sekarang ini," kata Rizal.
Dilanjutkannya, bukan hanya Pegawai Sari'i saja yang tidak dibayarkan gajinya.
Dari Pihak, BPD juga ada yang belum dibayarkan. Bahkan, sudah ada yang sampai enam bulan tidak terbayarkan.
“Makanya, kami tindaklanjuti dengan musyawara hselama dua minggu,” tuturnya.
Maka dari itu, BPD memutuskan pengusulan ke Bupati untuk pemberhentian sangadi. Hal ini, dikarenakan, kinerja dari Sangadi tidak sesuai undang-undang, yang mana tidak melaksanakan kewajiban dan tidak melaksanakan musrenbang selama dua tahun terakhir.
"Pada intinya tidak transparan," tegasnya.
Dituturkannya, setelah Sangadi mendapat sanksi, maka BPD, menyurat ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memfasilitasi musyawara desa.
Kemudian Pemdes, menyurat ke BPD dengan pemberitahuan bahwa akan melaksanakan musyawara RKPPDes, dirangkaikan dengan LKPPDes.
"Setelah saya lemparkan ke forum, maunya mereka kita yang rasional saja Padahal kita hanya akan bertanya mengenai pertanggung jawaban dulu . Artinya anggaran tahun 2018-2019 sudah sejauh mana realisasinya, hasil-hasilnya bagaimana, apa saja yang sudah dilaksanakan, kemudian melaksanakan RKPDes 2021," jelasnya.