Pilkada 2020
Mendagri Sarankan Kontestan Pilkada Serentak 2020 Tandatangani Pakta Integritas Protokol Covid-19
Dalam pakta itu salah satu poinnya memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Dewangga Ardhiananta
“Sehingga mereka betul-betul well-informed,” kata Mendagri.
Bahkan, Mendagri mengungkapkan hingga saat ini sudah banyak daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini bisa dijadikan pedoman bagi otoritas terkait untuk menegakkan disiplin protokol Covid-19 tersebut.
“Perda dan Perkada bisa menjadi dasar dari Satpol PP dan Polri untuk bertindak,” tegas Mendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta bantuan media massa untuk menyosialisasikan Peraturan KPU yang berkenaan dengan protokol kesehatan, khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang telah diundangkan pada 1 September 2020 lalu.
Dirinya berharap para kontestan dan masyarakat pemilih benar-benar mendapat informasi dan edukasi yang maksimal untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga pada saat pemungutan suara.
“Kami yakin teman-teman media memiliki idealisme dan rasa kecintaan kepada bangsa ini supaya Pilkada tidak menjadi (sarana) penularan.
Oleh karena itu salah satu kuncinya adalah kita semua taat dalam Peraturan KPU.
Nah, ini sosialisasikan betul oleh rekan-rekan media,” ujar mantan Kapolri ini. (ndo)
• RS Prof Kandou Gelar Webinar Terkait Sistem Manajemen Data dan Evaluasi Kinerja Terintegrasi
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mendagri-tito-karnavian-dalam-rapat-terbatas.jpg)