Pilkada 2020
Mendagri Sarankan Kontestan Pilkada Serentak 2020 Tandatangani Pakta Integritas Protokol Covid-19
Dalam pakta itu salah satu poinnya memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan para bakal pasangan calon (paslon) beserta pimpinan partai politik (parpol) pengusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 agar membuat dan menandatangani Pakta Integritas.
Dalam pakta itu salah satu poinnya memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan Mendagri saat memberikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu melalui video conference Selasa (08/09/2020).
“Pakta Integritas yang isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini.
Tapi (Pakta Integritas) patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan perundang-undangan dan patuh kepada protokol Covid-19,” ujar Mendagri.
• Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun Alami Penyakit Ini, Pelan-pelan Dihantamnya, Mata Dulu
• Ingat Hadi Pranoto, Terkait Klaim Obat Covid-19? Begini Kabarnya Sekarang
• Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Berikut Ini Panduan Mudahnya

Ia menilai, terdapat beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada ke depan, di antaranya pada saat penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 mendatang.
Bagi bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat, bila tidak diingatkan, akan terbawa euforia sehingga berpotensi menggelar arak-arakan.
Sedangkan bagi bakal paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan kecewa dan berpotensi menggelar aksi protes.
Untuk itu, Mendagri mengimbau agar tidak boleh terjadi aksi anarkis dan pengumpulan massa.
“Mereka (mesti) disalurkan melalui proses hukum, yaitu boleh melakukan gugatan sengketa,” ujar Mendagri.
Kemudian, Mendagri mengatakan, fase krusial berikutnya yaitu pada saat memasuki tahapan kampanye, yaitu mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Untuk itu, Mendagri menilai perlunya keseragaman langkah dari semua stakeholder yang memiliki otoritas di daerah untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik.
• Ramalan Karier Besok Rabu 9 September 2020, Gemini Hindari Evaluasi Kritis Atas Tindakanmu
• Ramalan Besok Rabu 9 September 2020, Gemini Jauh dari Keluarga Karena Sibuk dengan Bisnis
• Ramalan Cinta Besok Rabu 9 September 2020: Sagitarius Tidak Butuh Seseorang yang Spesial
“Kita paham bahwa Bapak Ketua KPU-Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri, sama (halnya) dengan Kemendagri, tidak akan mampu.
Ini harus didukung oleh TNI, Polri, BIN, dan Satpol PP. Semua harus bergerak,” tegas Mendagri.
Mendagri juga meminta seluruh stakeholder, baik KPUD, Bawaslu Daerah, TNI, BIN, maupun Polri, agar menyosialisasikan kepada para kontestan dan pengurus parpol di daerah mengenai aturan-aturan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.