Pilkada Serentak 2020
Pilwako Bitung - Mendaftar di KPU, Lomban-Tumbelaka Yakin Kekuatan Parpol Koalisi
Pasangan MJL-MDT mengantongi dukungan politik 14 kursi di DPRD Bitung. Lomban yakin dukungan tersebut merupakan kekuatan nyata hadapi Pilwako Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban-Martin Daniel Tumbelaka (MJL-MDT), resmi terdaftar sebagai kontestan Pilkada 2020.
MJL-MDT bersama rombongan pengurus partai politik pengusung, Nasdem, PKP Indonesia, Demokrat, dan parpol pendukung, PKS, mendaftar di kantor KPU Bitung, Jalan Stadion Duasudara, Manembo-Nembo, Bitung, Jumat (4/9/2020).
"Kami ingin memberikan bukti kepada rakyat, berikan contoh mendahului yang lain untuk mendaftar. Tidak ada hal-hal lain," kata Lomban terkait waktu pendaftaran.
Didampingi calon Wakil Wali Kota Martin Daniel Tumbelaka (MDT), Lomban meminta maaf karena waktu yang dijadwalkan untuk mendaftar pada pukul 10.00 pagi.
Namun karena menunggu hasil tes usap Covid-19 keluar, sehingga pendaftaran baru dilakukan pada pukul 14.00.
Pasangan MJL-MDT mengantongi dukungan politik14 kursi di DPRD Bitung.
Lomban yakin dukungan tersebut merupakan kekuatan nyata untuk berkontestasi di pilkada.
“Dengan ini kami yakin dan percaya akan ada kekuatan besar ketika berkolaborasi,” kata dia.
“Parpol pengusung dan pendukung merupakan kekuatan besar untuk mengantarkan kami jadi pemenangan di 9 Desember 2020,” lanjutnya.
Martin D Tumbelaka, sang calon wakil wali kota, mengungkapkan syukur kepada Tuhan Yang Mahakuasa karena bersama MJL mendaftar di KPU Bitung.
"Pendaftaran kami diterima, ini berkat Tuhan dengan dukungan semua kawan-kawan parpol koalisi, relawan dan semua tim yang terlibat," kata Daniel, sapaannya.
Senada dengan sang calon wali kota, MDT juga yakin menang di Pilkada 2020 dengan usaha, kompak dan solid.
“Sambil menyerahkan perjuangan ke dalam tangan Tuhan, yang akan tentukan usaha kita tidak ada yang mustahil MDT yakin pasti menang,” kata dia.
Jalan Kaki
Pendaftaran MJL-MDT ke KPU diawali dengan jalan kaki dari posko paslon yang jaraknya sekitar 80 meter dari kantor KPU.