Berita Minsel
Klarifikasi Keluarga: Almarhum NM Dimakamkan dengan Normal Tidak Pakai Protap Covid-19
Sofian Palapa yang merupakan istri almarhum NM kemudian mendatangi Redaksi Tribun Manado di Jalan AA Maramis
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID. MANADO - Redaksi Tribun Manado dalam berita tanggal 18 Agustus lalu sempat memberitakan bahwa almarhum NM, warga Desa Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dimakamkam dengan protap covid-19.
Merasa keberatan dengan berita tersebut, Sofian Palapa yang merupakan istri almarhum NM kemudian mendatangi Redaksi Tribun Manado di Jalan AA Maramis, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado untuk meluruskan berita tersebut.
Sofian Palapa yang datang bersama Fani Manopo anak almarhum NM, Kamis (3/9/2020) menuturkan bahwa suaminya dikebumikan dengan cara normal menurut kepercayaan Kristen dan tidak dimakamkan dengan protap covid-19.
"Kami punya bukti foto-foto pada saat pemakaman suami saya dan juga ada live videonya," ujar perempuan yang sudah lama tinggal di Nabire, Provinsi Papua ini.
• Didampingi LSM Inakor Minsel Klarifikasi, Istri Almarhum N dan Keluarga Datangi Tribun
• Terkait Hal Ini, Kasatpol PP Minsel Akui Kekeliruan dan Minta Maaf untuk Keluarga

Saat berkunjung ke Tribun Manado, Sofian Palapa didampingi Ketua LSM Inakor Minsel Noldy Poluakan dan juga kerabat keluarga.
Noldy Poluakan yang juga memediasi pertemuan itu turut mengapresisi Tribun Manado lantaran sudah menerima proses klarifikasi dari pihak keluarga. "Semua berjalan baik dan lancar," ujar dia.
Pihak Tribun Manado yang diwakili Muhammad Coiruman Manager Liputan dan Aldi Ponge Manajer Online meminta maaf atas kekeliruan pemberitaan yang terjadi.
"Atas nama redaksi kami turut berbelasungkawa bagi keluarga almarhum dan juga menyampaikan permintaan maaf," ujar dia.
• Kelompok Masyarakat P3A Maesa Tumobui Bangun Irigasi

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP Damkar) Kabupaten Minsel Henri Palit yang merilis berita kepada Tribun Manado, sebelumnya juga sudah meminta maaf kepada keluarga besar NM.
"Jadi tadi keluarga datang ke saya dan meminta berita yang sudah dimuat untuk diklarifikasi. NM dimakamkan secara biasa dan tidak dimakamkan secara protap covid-19," kata dia, Selasa (1/9/2020).
Dia mengatakan, awalnya sudah tidak melakukan kroscek lagi ke Satgas Covid-19 dan hanya menerima pesan singkat berupa keterangan dari pihak rumah sakit soal status NM proable covid-19.
• JG-KWL Dapat Restu Prabowo Bertarung di Pilbup Minut
"Saya minta maaf atas kekeliruan ini kepada keluarga," ujarnya.
Ditambahkan mantan Camat Tompasobaru ini, keluarga NM sudah menunjukan surat kepada dirinya bahwa NM negatif covid-19.

Sebelumnya diberitakan bahwa NM warga yang berdomisili di Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang dinyatakan proable covid-19 oleh pihak rumah sakit. NM beralamat di Jalan Pemuda, Kecamatan Nabire, Papua.
• BLT Subsidi Gaji Pekerja Tahap Dua Dijanjikan Cair Pekan Ini, 3 Juta Rekening Diproses
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: