Update Virus Corona Minsel
Terkait Hal Ini, Kasatpol PP Minsel Akui Kekeliruan dan Minta Maaf untuk Keluarga
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Selatan Henri Palit meminta maaf
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID.CO.ID, AMURANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP Damkar) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Henri Palit meminta maaf kepada keluarga besar N atas kekeliruan keterangan berita di www.tribunmanado.co.id edisi Selasa, 18 Agustus 2020.
Dalam berita itu dimuat bahwa N dimakamkan secara dengan Protap Covid-19.
"Jadi tadi keluarga datang ke saya dan meminta berita yang sudah dimuat untuk diklarifikasi. N dimakamkan secara biasa dan tidak dimakamkan secara protap covid-19," kata dia, Selasa (1/9/2020).
Berikut ini klarifikasi keluarga:
• Didampingi LSM Inakor Minsel Klarifikasi, Istri Almarhum NM dan Keluarga Datangi Tribun
• Klarifikasi Keluarga: Almarhum NM Dimakamkan dengan Normal Tidak Pakai Protap Covid-19

Dia mengatakan awalnya sudah tidak melakukan kroscek lagi ke Satgas Covid-19 dan hanya menerima pesan singkat berupa keterangan dari pihak rumah sakit soal status N proable covid-19.
"Saya minta maaf atas kekeliruan ini kepada keluarga," ujarnya.
Ditambahkan mantan Camat Tompaso Baru ini, keluarga N sudah menunjukan surat kepada dirinya bahwa N negatif covid-19.
• DPRD Boltim Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Buka Masa Persidangan III
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: