Berita Nasional
Sosok Prada MI Dirawat Medis, Pangdam Jaya : Panglima TNI Perintakan Proses Sesuai Hukum TNI
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan, pelaku perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas publik di Jakarta Timur ditindak tegas
Sabtu sekitar pukul 01.45 WIB, sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Mapolsek Metro Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
Kejadian itu menyebabkan pagar rusak, kaca gedung pecah, mobil dinas Wakapolsek Ciracas terbakar dan kaca bus operasional hancur.
Sebanyak dua polisi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri karena mengalami luka akibat kejadian itu.
Hingga Sabtu siang, puluhan anggota polisi dan TNI terus berjaga di sekitar lokasi kejadian untuk mengamankan situasi, sedangkan sejumlah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI Jakarta terus membersihkan pecahan kaca dan puing material bangunan di sekitar kantor layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Penyerangan itu merupakan kedua kalinya terjadi setelah pada 11 Desember 2018 juga mengalami insiden serupa.
Kasus dua tahun lalu itu tanpa ada kelanjutan proses hukumnya.
Pada kasus 2018, kasus penyerangan diduga ada kaitan dengan polisi yang mengusut kasus penganiayaan seorang anggota TNI, sedangkan latar belakang kasus Sabtu dini hari belum diketahui. (Antaranews)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/29/pangdam-jayapanglima-tni-perintahkan-agar-perusakmapolsek-ciracas-diproses-sesuai-hukum-tni?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/anggota-tni-pasang-tenda-di-halaman-polsek.jpg)