Terorisme
Tertangkap Bolang Terduga Teroris, Diciduk Densus 88, Sosok Penyusun Serangan Teror Kepada TNI-Polri
Berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan, ER rupanya sudah membuat peta sasaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketika sosok terduga teroris yang dikenal dengan nama ' Bolang Guroba bin Safrudin ' diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Dirinya disebut sebagai penyusun rencana penyerangan kepada TNI-Polri.
Ia berstatus anggota kelompok Muhajirin Anshor Tauhid (MAT) pimpinan Abu Haura dan Abu Ashyad alias Wahid Artanto.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, satu rencana dari terduga teroris berinisial ER (20) menyerang Markas TNI-Polri di Nusa Tenggara Barat ( NTB),
berhasil digagalkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Sosok pemuda yang mempunyai nama samaran Egit alias Abu Obak alias Syahrul Ramadhan alias Bolang Guroba bin Safrudin tersebut lebih dulu diciduk
pada tanggal 8 Juni 2018 lalu sebelum beraksi melakukan teror.
"(ER) berencana ingin melakukan amaliyah, penyerangan, terhadap Mako TNI-Polri bersama kelompok Muhajirin Anshor Tauhid (MAT) pimpinan Abu Haura
dan Abu Ashyad alias Wahid Artanto," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ER rupanya sudah membuat peta sasaran.
• Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Akan Nyamar Jadi Pengantin untuk Bom Gereja, Ini Lokasinya
Ia sudah beberapa kali melakukan survei ke Markas Korps Brimob Bima atas perintah pimpinan sekaligus komandan lapangan kelompok MAT, Wahid Artanto.
Bukan hanya ER sendiri, Tim Densus 88 menciduk terduga teroris lainnya berinisial WA (25).
WA sehari-hari bekerja sebagai pedagang gorengan.
Berbeda tugas dengan ER, WA merancang skema penyerangan sekaligus bertugas mengobarkan semangat anggota kelompok MAT untuk melakukan jihad melalui group WhatsApp.
"Tersangka (WA) membakar semangat jihad ikhwan-ikhwan MAT di grup WhatsApp dengan mengatakan ‘Sorban merah’ yang berarti berjihad sampai mati," papar Awi.
Terakhir, Tim Densus 88 meringkus terduga teroris berinisial AA (36) yang sehari- hari bekerja sebagai wiraswasta di Lombok Timur.
AA berperan sebagai penyokong dana kelompok MAT pimpinan Abu Haura yang diketahui berafiliasi pada ISIS.

AA juga menyimpan sejumlah dokumen rencana penyerangan ER dan WA.
Para tersangka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
• Terbaru Brenton Tarrant, Teroris Penembakan di Christchurch Selandia Baru Ngaku Ingin Bakar Masjid
Enam anggota kelompok JAD di bawa pimpinan Azumar alias Maulana berhasil diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Tim Densus 88 mengamankan sanggota kelompok Azumar yang merencanakan aksi pemboman di rumah ibadah.
Dilaporkan juga perancangan bom telah dilakukan kelompok Azumar untuk melakukan serangan.
Dikabarkan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan menangkap 10 terduga teroris dalam waktu 11 hari saja.
Aksi penangkapan Densus 88 meringkus 10 terduga teroris itu terjadi di tiga provinsi.
Salah satunya, kelompok Azumar alias Maulana di Riau.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan,
penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.
Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.
“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim,
yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).
AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program,
serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.
Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.
Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.
AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.
“Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.
Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.
Keesokkan harinya, 9 Agustus 2020, giliran terduga teroris berinisial MB (18) yang ditangkap.
Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.
Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut.
Namun, Awi tidak memberi informasi lebih lanjut terkait grup WhatsApp tersebut.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD.
Terduga teroris pertama berinisial N (35) yang ditangkap di Siak, Riau.
N bekerja sebagai pedagang es keliling.
Awi membeberkan, N bergabung dengan kelompok Azumar alias Maulana yang telah ditangkap 21 Juni 2020.
Kemudian, N juga disebut mengetahui pembuatan bom berjenis Threeaseton Threeperoksida (TATP) oleh kelompok Azumar serta akan melakukan serangan.
“Kemudian yang ketiga, akan bertindak selaku pengantin saat melakukan amaliyah bom bunuh diri dengan target gereja yang ada di Riau,” ucap dia.
Selain N, lima terduga teroris lainnya ditangkap di Kampar, Riau, pada 11 Agustus 2020.
Kelimanya terdiri dari S (28), S (40), TJ (30), LWCB (32), dan TW (26).
Menurut Awi, kelimanya meminjamkan barang maupun uang kepada N serta menyembunyikan N.
Para tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018,
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Sederet penangkapan terduga teroris sejauh ini diharapakan menjadi kewaspadaan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati. (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Tautan:
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/18111331/densus-88-gagalkan-rencana-serangan-terduga-teroris-ke-markas-tni-polri-di
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/17541951/selama-1-11-agustus-2020-densus-88-tangkap-10-terduga-teroris-di-3-provinsi?page=1