Terorisme
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Akan Nyamar Jadi Pengantin untuk Bom Gereja, Ini Lokasinya
Dalam waktu 11 hari saja, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 10 terduga teroris. Satu kelompok teroris rencanakan bom gereja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan menangkap 10 terduga teroris dalam waktu 11 hari saja.
Aksi penangkapan Densus 88 meringkus 10 terduga teroris itu terjadi di tiga provinsi.
Salah satunya, kelompok Azumar alias Maulana di Riau.
Dijelaskan, kelompok Azumar merencanakan aksi pemboman gereja namun lebih dulu diamankan tim Densus 88.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan,
penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.
Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.
“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim,
yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).
AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program,
serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.
Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.
Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.
AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.