News
Ingat Aurelia Margaretha Yulia, Gadis Cantik Tabrak Orang di Karawaci? Merasa Tak Adil Atas Vonisnya
Tabrak orang di Karawaci, Aurelia Margaretha Yulia (26) divonis 5 tahun 6 bulan penjara.
Editor:
Frandi Piring
Kolase foto Kaskus/Instagram
Aurelia Margaretha Yulia (26) kecelakaan di Karawaci, Kota Tangerang.
Seketika Aurelia menabrak korban dan anjingnya.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Begitu juga anjing milik korban.
Kecelakaan itu terjadi setelah Aurelia pulang dari restoran Korea.
Aurelia mengaku sempat minum soju di restoran tersebut.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
• Kecelakaan Camat Karangsambung, Mobil Dinasnya Ringsek Tabrak Truk, Begini Kondisinya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Terdakwa Kecelakaan Maut di Tangerang Keberatan, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/26/divonis-5-tahun-6-bulan-penjara-terdakwa-kecelakaan-maut-di-tangerang-keberatan?page=all.