Teroris
Enam Anggota JAD Kelompok Azumar Ketahuan Densus 88, Bakal Bunuh Diri Bom Gereja, Rakit Peledak TATP
Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD anggota Azumar alias Maulana.
Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.

AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.
“Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.
Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.
Keesokkan harinya, 9 Agustus 2020, giliran terduga teroris berinisial MB (18) yang ditangkap.
Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.
Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut.
Namun, Awi tidak memberi informasi lebih lanjut terkait grup WhatsApp tersebut.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD.
Terduga teroris pertama berinisial N (35) yang ditangkap di Siak, Riau.
N bekerja sebagai pedagang es keliling.

Awi membeberkan, N bergabung dengan kelompok Azumar alias Maulana yang telah ditangkap 21 Juni 2020.
Kemudian, N juga disebut mengetahui pembuatan bom berjenis Threeaseton Threeperoksida (TATP) oleh kelompok Azumar serta akan melakukan serangan.
“Kemudian yang ketiga, akan bertindak selaku pengantin saat melakukan amaliyah bom bunuh diri dengan target gereja yang ada di Riau,” ucap dia.
Selain N, lima terduga teroris lainnya ditangkap di Kampar, Riau, pada 11 Agustus 2020.