News
Gadis Remaja Dibuang Pacarnya ke Sungai, Hamil 6 Bulan dan Tangan Diikat, Ditemukan Tewas Mengapung
Jasad DA ditemukan mengapung dengan kondisi tangan terikat di sungai, Jumat (21/8/2020) pukul 17.00.
Keduanya diringkus oleh petugas gabungan Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.

Atas kehamilan korban tersebut, kata Aris Siregar, diduga pelaku tidak bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dugaannya (pembunuhan), karena pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan atas hamilnya korban," kata Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria
Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar menduga, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Korban diikat dengan alasan pengobatan dukun, kemudian kedua pelaku bersama-sama mengangkat dan melempar korban (ke sungai)," kata Aris mewakili Kapolres
Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.
Ditambahkan Aris, kedua tersangka melakukan perbuatannya tersebut pada Kamis, 20 Agustus 2020 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya, Jumat, 21 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB jasad korban ditemukan oleh pemancing mengapung di aliran sungai buatan tersebut.
(*)
• Gadis Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hutan, 64 Orang Saksi Diperiksa Kasus Tak Terpecahkan
Tautan:
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tangan Pacar Diikat, Lalu Dilempar Hidup-hidup ke Sungai di Lampung, Penyebabnya Hamil 6 Bulan,