Berita Minsel
Disdikpora Minsel Belum Menerapkan Belajar Tatap Muka
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih berstatus zona oranye dalam masa pandemik covid-19
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih berstatus zona oranye dalam masa pandemik covid-19.
Oleh karena itu seluruh aktivitas masyarakat harus wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.
Dalam dunia pendidikan juga seluruh taman kanak-kanak (TK), tingkat dasar (SD) hingga tingkat menengah pertama (SMP) yang ada di Minsel belum ada kegiatan belajar dengan cara tatap muka. Hal ini tentunya untuk mencegah penyebaran virus corona supaya tidak meluas terutama pada siswa (anak-anak).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Minsel Dr Fitber Raco, Selasa (25/8/2020) mengatakan dalam kegiatan proses belajar mengajar pihaknya menerapkan kegiatan 'kunjung guru'.
• BREAKING NEWS: Olly Lepas Ekspor Komoditas Andalan Sulut
• Pilkada Boltim, Arah PPP Menunggu Penetapan SK Partai Pengusung
Guru membentuk kelompok belajar diantara siswa-siswanya dan kemudian guru melakukan kunjungan di setiap rumah.
"Tapi ada juga kebijakan kami yang lain, yakni setiap dua minggu sekali siswa wajib datang di sekolah untuk mengikuti kegiatan pengayaan," kata dia.
Ditanya kapan kegiatan tatap muka akan diberlakukan sepenuhnya, doktor bidang matematika ini mengatakan kemungkinan akan dievaluasi pada bulan oktober mendatang.
"Oktober hanya tahap evaluasi saja. Kalau kebijakan diganti-ganti, nantinya Disdikpora Minsel akan tidak konsisten pada kebijakannya," pungkas dia.
• BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Batal Dicairkan Hari Ini, Ini Penjelasan Menaker
• Polda Sulut Lakukan Operasi Nyiur Melambai Samrat 20202, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: