BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Batal Dicairkan Hari Ini, Ini Penjelasan Menaker
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk karyawan swasta ditunda.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta ditunda.
Sebelumnya BLT senilai Rp 600 ribu selama empat bulan ini dijadwalkan cair pada hari ini, Selasa (25/8/2020).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan alasan penundaan BLT untuk karyawan swasta bergaji dibawah Rp 5 juta ini.
• OJK Dorong Pemulihan Ekonomi di Sulut, Realisasi Kredit PEN Tembus Rp 261 Miliar
• Pilkada Boltim, Arah PPP Menunggu Penetapan SK Partai Pengusung
Dia mengatakan bahwa perlu pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Pemerintah memerlukan waktu kurang lebih empat hari untuk melakukan pengecekan ulang.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list.
Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.
"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit.
Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.
Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta.
Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses.
Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.