Viral Medsos
3 Perempuan Diamankan Polisi, Penyebabnya Karena Posting Hal Ini di Facebook Tentang Polantas
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melalui Tim Resmob yang dipimpin Aipda Ronny Wentuk mengamankan tiga orang perempuan.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob polisi mengamankan 3 perempuan ke Markas Kepolisan Resor (Mapolres).
Tiga perempuan ini diamankan karena telah memposting hal yang dinilai negatif tentang Polantas di Facebook.
Ini yang terjadi kepada 3 wanita tersebut usai diamankan polisi.
Terjadi di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melalui Tim Resmob yang dipimpin Aipda Ronny Wentuk mengamankan tiga orang perempuan.
• Sinetron Terbaru Natasha Wilona & Stefan William, Sedang Dipersiapkan
• PROMO Bayar Ikan Saja, Anda Makan Sepuasnya, Hanya di Asap Dodika Aston Manado
• Terkait Bantuan Subsidi Upah, BPJamsostek Terapkan Validasi Berlapis, Pastikan Tepat Sasaran
Mereka masing-masing berinisial GR, NW, dan RR.
Ketiganya diketahui telah memposting komentar yang dinilai polisi itu negatif.
Postingan tersebut diposting di media sosial Facebook.
Adapun hal yang diposting adalah mengenai tindakan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu SH mengatakan bahwa komentar yang dinilai negatif tersebut adalah tentang satuan lalu lintas ketika melakukan tindakan hukum berupa tilang saat operasi kepolisian.
"Tilang diberikan karena yang bersangkutan berkendara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar kasubag humas, Sabtu (22/8/2020)
• Kucing Ini Jadi Perhatian, Pemiliknya Sampai Bikin Grup Facebook Khusus & Pasang GPS
• HUT RI, Nenek 60 Tahun Ini Lakukan Hal Mengejutkan, Berhasil Capai Puncak, Ikut Lomba Panjat Pinang
• Jangan Dulu Dibuang, Ini Manfaat Kulit Pisang yang Tak Banyak Orang Tahu
Lanjut Pelengkahu, usai diamankan 3 perempuan tersebut diarahkan ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan.
Tiga wanita tersebut kemudian sudah mengakui perbuatan mereka dan mengakui kesalahan.
Mereka juga menyesali perbuatan mereka dan sudah meminta maaf.
“Mereka (3 perempuan) kemudian diberikan pembinaan oleh Sat Lantas dan juga membuat pernyataan tak akan mengulanginya lagi,” ujar Pelengkahu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan-236236.jpg)