Kotamobagu
KPU Kotamobagu Masuk Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu saat ini sementara melakukan perampungan perekapan data
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu saat ini sementara melakukan perampungan perekapan data.
Yokman Muhaling Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kotamobagu menjelaskan, Coklit oleh PPDP sudah selesai dilaksanakan sampai 13 Agustus 2020 sejak dimulai tanggal 15 Juli 2020.
"Itu sesuai PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota," jelasnya, Jumat (21/8/2020).
Ia mengatakan, saat ini sudah masuk pada tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemurakhiran oleh PPS.
"Itu sudah dimulai 7 sampai 29 Agustus 2020," jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan Coklit sudah dilakukan dengan baik oleh PPDP, meski ada sedikit masalah, namun sudah bisa diselesaikan, sebelum masuk tahapan berikutnya.