Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Masih Berstatus Pegawai Kejaksaan RI Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga masih tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).

Editor: Frandi Piring
Twitter Indonesia Project @IDN_Project
Pengacara Djoko Tjandra (kiri) bersama staf Kejagung yang disebut bernama Pinangki Sirna Malasari 

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pinangki diduga menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.

"Kemarin yang beredar di media atau hasil pemeriksaan pengawasan diduga sekitar dolar, 500.000 US dolar atau dirupiahkan kira kira Rp 7 Milliar. Dugaanya 500.000 US dolar," tandasnya.

Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. (Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi)

Intip Potret Masa Muda Presiden Soekarno hingga Jokowi bersama dengan Istri, Mana Paling Romantis?

Pinangki Sirna Malasari Masih jadi Jaksa Meski Sudah Tersangka, Dapat Bantuan Hukum Lagi

Keburukan Jaksa Pinangki Terbongkar, Manfaatkan Mantan Suami, Dilamar saat Berstatus Istri Jaksa JBH

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Masih Jadi Pegawainya Meski Telah Berstatus Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/18/kejagung-sebut-jaksa-pinangki-masih-jadi-pegawainya-meski-telah-berstatus-tersangka?page=all 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved