Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Masih Berstatus Pegawai Kejaksaan RI Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga masih tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan Pinangki diduga menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.
"Kemarin yang beredar di media atau hasil pemeriksaan pengawasan diduga sekitar dolar, 500.000 US dolar atau dirupiahkan kira kira Rp 7 Milliar. Dugaanya 500.000 US dolar," tandasnya.
Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

• Intip Potret Masa Muda Presiden Soekarno hingga Jokowi bersama dengan Istri, Mana Paling Romantis?
• Pinangki Sirna Malasari Masih jadi Jaksa Meski Sudah Tersangka, Dapat Bantuan Hukum Lagi
• Keburukan Jaksa Pinangki Terbongkar, Manfaatkan Mantan Suami, Dilamar saat Berstatus Istri Jaksa JBH
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Masih Jadi Pegawainya Meski Telah Berstatus Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/18/kejagung-sebut-jaksa-pinangki-masih-jadi-pegawainya-meski-telah-berstatus-tersangka?page=all