Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta-fakta Meninggalnya Jaksa yang Menangani Kasus Ahok dan Novel Baswedan: Tutup Usia 38 Tahun

Jaksa penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini meninggal pada usia 38 tahun.

Editor: Ventrico Nonutu
TribunSumsel, TribunJateng
Fedrik Adhar jaksa yang sempat tangani kasus Ahok dan Novel Baswedan meninggal dunia 

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (9/12/2019) silam, Fedrik menuntut Zul dengan hukuman mati.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar Jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutannya.

Namun, saat vonis hakim, penyanyi lagu “Aishiteru” ini dihukum selama 18 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Ilham Rian Pratama, Igman Ibrahim, Tribunsumsel.com/Ika Anggraeni, Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan: Disebut Akibat Covid-19

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/18/5-fakta-meninggalnya-fedrik-adhar-jaksa-dalam-sidang-novel-baswedan-disebut-akibat-covid-19?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved