Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian

Butuh Biaya Nikah, Pria 24 Tahun di Tuban Ini Lakukan Hal yang Dilarang, Polisi Pun Menangkapnya

Terjadi kasus pencurian 67 tabung elpiji, polisi langsung menangkap pelaku saat kejadian. Pria bernama Mualimin (24).

Tribun Lampung
Ilustrasi Pencurian 

Tabung elpiji melon itu belum sempat dibawa kabur oleh komplotannya.

Saat ketahuan warga, pelaku yang lain berhasil kabur. Sedangkan Mualimin tertinggal hingga menjadi sasaran amuk warga.

Kanitreskrim Polsek Duduksampyan Aipda Budiono menambahkan saat diinterogasi petugas, Mualimin mengaku terdesak kepepet ekonomi.

"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari - harinya," ungkapnya.

Pelaku rencananya menikah dalam waktu dekat ini.

Dia sudah memiliki kekasih hati yang akan dipersuntingnya.

Namun, rencana itu buyar.

Polisi menetapkan pria asal Tuban ini sebagai tersangka.

Rencananya untuk mengakhiri masa lajang pun urung terlaksana.

Mualimin harus rela terpisah jarak dan waktu dengan tambatan hatinya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda kelahiran 1996 ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Sedang polisi masih mencari para pelaku lain yang masih melarikan diri.

Artikel ini telah tayang di:

Surya.co.id dengan judul "Butuh Biaya Nikah, Pemuda Asal Tuban Nekat Curi 67 Tabung Elpiji di Gresik, Temannya Berhasil Kabur"

https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/17/butuh-biaya-nikah-pemuda-asal-tuban-nekat-curi-67-tabung-elpiji-di-gresik-temannya-berhasil-kabur?page=all&_ga=2.251532931.483679873.1597186093-1974205032.1576467878

Tribunnews.com dengan judul Tak Punya Uang untuk Nikah, Pemuda Ini Nekat Curi 67 Tabung Elpiji di Gresik,

https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/18/tak-punya-uang-untuk-nikah-pemuda-ini-nekat-curi-67-tabung-elpiji-di-gresik?page=all

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved