Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT ke 75 Kemerdekaan RI

264 Narapidana di Lapas Klas II A Manado Dapat Remisi di HUT ke-75 RI

Sebanyak 119.175 Napi Diberi Remisi, 264 di Antaranya di Lapas Klas II A Manado

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Isvara Savitri
Lapas Klas II A Manado ikuti pemberian remisi umum terhadap narapidana dan anak yang dilakukan secara virtual serentak di seluruh Indonesia, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Manado mengikuti pemberian remisi umum terhadap narapidana dan anak yang dilakukan secara virtual serentak di seluruh Indonesia, Senin (17/8/2020).

Dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi negara terhadap para napi dan anak yang sudah mengikuti proses pembinaan dengan baik.

"Napi merupakan bagian dari masyarakat yang haknya juga harus dihormati dan dipenuhi," ujar Yasonna dalam pidatonya.

Selain itu pemberian remisi ini dilakukan juga sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), kendati menuai banyak kritik dari masyarakat.

BREAKING NEWS: Minut Ketambahan 6 Pasien Sembuh dari Covid-19

Kisah Keberanian Wartawan di Balik Foto Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI

Menurut Yasonna, kondisi lapas yang sudah penuh melebihi 100 persen menjadi kluster baru penularan Covid-19.

Beberapa lapas yang terbukti sudah ada penularan Covid-19 yakni Lapas Perempuan Klas IIA Palembang, Lapas Klas II A Salemba, dan Lapas Perempuan Klas II A Jakarta.

"Tindakan ini tetap kita ambil kendati mendapat kritik dari masyarakat. Ini merupakan rekomendasi dari PBB, Komnas HAM dan pemerhati lembaga pemasyarakatan di seluruh dunia," tambahnya.

Daihatsu dan GT Radial Ajak Ngobrol Asik Sahabat Daihatsu Soal Berkendara Sehat

IBG Buka Cabang Baru Dealer Kawasaki, Gandeng Enam Komunitas Motor dan Finalis Indonesian Idol

Selain itu, Yasonna meminta agar penjagaan dan pengecekan kesehatan di lapas semakin diperketat.

Sebanyak 119.175 Napi Diberi Remisi, 264 di Antaranya di Lapas Klas II A Manado

Kemenkumham memberikan 119.175 kepada narapidana dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75, termasuk di Lapas Klas II A Manado.

"Dari 296 napi, yang dapat remisi sebanyak 264 orang," ujar Humas Lapas Klas II A Manado, Taufik Santoso (27).

Pengurangan masa tahanan yang diberikan pun bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolik kepada Feri Mambo danJufri Popana sebagai warga binaan Lapas Klas II A Manado.

3.805 Pegawai OJK se-Indonesia Ikut Upacara Kemerdekaan RI ke-75 Secara Virtual

BI Layani Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu Mulai 18 Agustus, Begini Cara Penukarannya

Selain itu, Yasonna juga mengungkapkan ada 40.504 napi yang mendapat program asimilasi dan integrasi di seluruh Indonesia.

Rinciannya, sebanyak 38.078 warga binaan lapas mendapat program asimilasi dan 2.426 warga binaan mendapat program integrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved