Berita Heboh
MAU Anaknya Jadi Akpol, Anggota Polisi Malah Tertipu, Tak Tanggung-tanggung Rp 1,35 Miliar Melayang
Tak tanggung-tanggung, polisi tersebut tertipu hingga Rp 1,3 miliar oleh dua orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah uang sudah diberikan, Sugeng mengatakan, korban dan anaknya berangkat ke Semarang bertemu kedua tersangka IR dan IL.
Kepada korban, pelaku menjanjikan anaknya bisa mengikuti pendidikan.
Setelah ditunggu-tunggu, semua hal yang dijanjikan pelaku tak kunjung terwujud.
Ya seorang anggota Polri bernama Putu Sudhiwiranwa yang berdinas di Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan menjadi korban penipuan.
Tak tanggung-tanggung, polisi tersebut tertipu hingga Rp 1,3 miliar oleh dua orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol.
Kasus ini pun sedang dalam proses Polda Kalsel.
• Fakta Baru, Sikap Jaksa Pinangki Usai Ditangkap Polisi, Dugaan Ada Pelaku Lain akan Segera Ditangkap
Dilansir dari Kompas TV, Putu Sudhiwiranwan, anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan menjadi korban penipuan.
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp1.350.000.000 atau Rp 1,35 miliar.
Adalah pelaku berinisial IR dan IL yang melakukan penipuan kepada Putu Sudhiwiranwan.
Kedua pelaku kini sudah memdekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Jajaran Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan di Jakarta dengan tempat berbeda.
"Pelaku IR dimankan di satu lokasi di Blok M Jakarta Selatan.
Sedangkan IL diamankan di Jalan Tebet Timur Dalam Raya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi pada Rabu (12/8/2020).
Sugeng mengatakan, modus pelaku menipu korbannya yakni dengan cara menawarkan jasa bisa memasukkan anak korban menjadi taruna di Akademi Kepolisian ( Akpol).
Kebetulan saat itu, anak korban yang mengikuti seleksi taruna Akpol 2019 gagal pada saat tes akademik.
Hal tersebut dimanfaatkan tersangka IR menawarkan jasa siap meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp1 miliar.