Berita Heboh
MAU Anaknya Jadi Akpol, Anggota Polisi Malah Tertipu, Tak Tanggung-tanggung Rp 1,35 Miliar Melayang
Tak tanggung-tanggung, polisi tersebut tertipu hingga Rp 1,3 miliar oleh dua orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol.
Komunikasi antara korban dengan pelaku IR terlebih dahulu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp.
Baru kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di hotel G Sign.
Saat pertemuan awal itulah, pelaku IR meminta panjer uang sebesar Rp 200 juta.
Uang tersebut diberikan korban kepada pelaku IR secara tunai.
"Setelah diterima uang dari korban, tersangka IR kemudian menghubungi tersangka IL yang mengaku mempunyai koneksi di Mabes dan Semarang," ujar Sugeng.
Selanjutnya, tersangka IL pun meminta dana lagi sebesar Rp 1 miliar kepada korban melalui transfer via Bank Mandiri dan Rp 150 juta melalui transfer via Bank BCA.
Korban pun sempat mempertanyakan kepada dua tersangka ihwal anaknya tak juga lulus dan diterima pada penerimaan Akpol tahun 2020.
Dari situlah, korban menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh korban.
Selanjutnya, korban pun melaporkan penipuan yang dialaminya kepada kepolisian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 sub 372, jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Kasus Pelecehan Polwan
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.
Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.
"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya.
Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (11/8/2020).