Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Biar Allah yang Mengatur, Nazaruddin: Saya Fokus Saja Mengejar Akhirat, Bangun Masjid dan Pesantren

Hari ini Nazaruddin akhirnya dinyatakan bebas murni. Mengaku ingin membangun masjid hingga pesantren. Begini pengakuannya!

Editor: Frandi Piring
ANTARA/M Agung Rajasa
Pelaku korupsi Muhammad Nazaruddin (tengah). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini, Kamis (13/8/2020), Muhammad Nazaruddin akhirnya dinyatakan bebas murni dari hukuman penjara.

Setelah bebas, Nazaruddin mengungkapkan rencana yang akan dilakukannya di masa depan.

Diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sempat menjalani CMB sejak 14 Juni 2020 sampai dengan 13 Agusutus 2020 lalu.

KPK Sesalkan Cuti Jelang Bebas Nazaruddin

Nazaruddin Kini Sudah Bebas, Demokrat: Dia Bersedia Bekerja Sama dengan Penegak Hukum

Nazaruddin Wajib Video Call Selama Cuti

Hal itu berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief (alm).

"Sudah selesai menjalani bimbingan cuti menjelang bebas. Hari ini sudah bebas murni," kata pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana, di kantor Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Tampak Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin keluar dari kantor Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung. Hari ini Nazarudin dinyatakan bebas murni, Kamis (13/8/2020).
Tampak Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin keluar dari kantor Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung. Hari ini Nazarudin dinyatakan bebas murni, Kamis (13/8/2020). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Menurut Budi, selama CMB, Nazaruddin mengikuti aturan yang telah ditetapkan seperti kewajiban lapor setiap satu minggu sekali.

"Sampai terakhir hari ini sudah 9 kali lapor. Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan PK, di mana pun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya mengetahui secara pasti," kata Budi

Hari ini, pihak Bapas menyerahkan langsung surat selesai menjalani masa CMB tersebut kepada Nazaruddin.

"Surat selesai jalani CMB diserahkan hari ini," kata Budi

Berdasarkan pantauan di kantor Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, tampak Nazaruddin yang mengenakan kemeja batik biru tengah melakukan registrasi syarat bebas murninya.

Setelah mendapatkan surat selesai CMB, Nazaruddin kemudian keluar dari kantor Bapas Bandung menuju ke mobilnya yang terparkir di luar.

Sesekali, Nazaruddin pun senyum menyapa awak media.

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/1/2014). Nazaruddin kembali diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/1/2014). Nazaruddin kembali diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Mengejar Akhirat

Kepada media, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya bersyukur sudah bebas murni dari penjara.

"Kalau saya semua bagi saya ini perjalanan yang harus saya lewati, yang pasti saya bersyukur alhamdulillah, semua ini ada hikmahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved