NEWS
Pria Bertato Burung Aniaya Ayah Kandung Pakai Kursi, Sempat Ancam akan Membakar
Seorang Pria berinisial TBL (34) yang memiliki tato bergambar burung menganiaya ayah kandungnya, MDM (68) pada Selasa (4/8/2020)..
Editor:
Rhendi Umar
"Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun Penjara," ujar Kapolres. (Sumber: Kompas.com)
Berita Terkini Tribunmanado:
• BI Optimistis Ekonomi Sulut Membaik, Tren Kenaikan Sudah Terlihat
• Wabup Robby Dondokambey Buka Rangkaian Perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI
• Kru NASA Kisahkan Pengalaman Kembali ke Bumi, Bob: Rasanya Seperti Dipukul Tongkat Bisbol
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tak Diberi Uang Pria Bertato Burung Aniaya Ayah Kandung Pakai Kursi
Berita Terkait