Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pria Bertato Burung Aniaya Ayah Kandung Pakai Kursi, Sempat Ancam akan Membakar

Seorang Pria berinisial TBL (34) yang memiliki tato bergambar burung menganiaya ayah kandungnya, MDM (68) pada Selasa (4/8/2020)..

Editor: Rhendi Umar
iStock
Ilustrasi Penganiayaan.1 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Pria berinisial TBL (34) yang memiliki tato bergambar burung menganiaya ayah kandungnya, MDM (68) pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Hal itu dipicu MDM yang tak memberi pelaku uang.

TBL diciduk Tekab Polsek Perbaungan di rumahnya di Jalan SMA Negeri Batang Terap Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari itu juga.

Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sofian menyebutkan, peristiwa itu bermula pada saat korban bersama kakak tersangka berinisial NM (39) hendak pergi berobat dengan mengendarai becak motor.

Akan tetapi, tiba-tiba pelaku TBL mengamuk tanpa sebab dan berteriak.

"Kubakar nanti becak itu..!" teriak pelaku TBL kepada korban dan kakaknya.

Lalu korban pun menjawab dengan mengatakan. "Bakarlah kalau memang kau jago....!"

Mendengar jawaban seperti itu, pelaku langsung mengambil kursi plastik dan membantingkannya ke punggung korban sehingga memar atau biru.

Tak hanya itu, kedua tangan korban juga memar akibat menangkis hantaman kursi yang dipukulkan pelaku yang diduga pecandu narkoba.

“Merasa keberatan atas perbuatan pelaku yang kelewat batas, korban yang juga ayah kandung pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan,” kata Sofian melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Motif penganiayaan

Berdasarkan laporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan dapat disimpulkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap ayah kandungnya.

Tersangka menganiaya ayah kandungnya karena tidak dikasih uang.

Kepada wartawan, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP JM Sitompul mengatakan, tersangka kemudian diamankan di rumahnya pada hari itu juga sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka dibawa ke Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved