Pilkada 2020
Pilkada Boltim, SK PDI Perjuangan Masih Menunggu Keputusan DPP
Hingga saat ini PDI Perjuangan belum memberikan SK calon kepala daerah di Pilkada Kota Manado, Tomohon dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Hingga saat ini PDI Perjuangan belum memberikan SK calon kepala daerah di Pilkada Kota Manado, Tomohon dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sebelumnya PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon bagi 4 pasangan di Pilkada kabupaten/kota di Sulut.
Ke empat pasang calon tersebut yakni Iskandar Kamaru - Deddy Abdul Hamid (Berkah) di Pilkada Kabupaten Bolsel.
Joune Ganda-Kevin Wiliam Lotulung (JG-KWL) di Pilkada Kabupaten Minut.
• Gadis Cantik di Tondano Ini Harap Kesadaran Warga Mematuhi Protokol Kesehatan
Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH) di Pilkada Kota Bitung.
Frangky Donny Wongkar - Petra Jani Rembang (FDW-PJR) di Kabupaten Minsel.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) akan kembali umumkan pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah untuk Pilkada 2020, gelombang ke-tiga.
Bahkan menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Boltim Medy Lensun, PDI Perjuangan akan memberikan SK calon kepala daerah untuk Kabupaten Boltim pada injury time.
• Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Sulut Bertambah 3 Orang
Saat ditanya lebih lanjut, terlebih sebelumnya PDI Perjuangan telah menyatakan bahwa sebelum hari kemerdekaan akan mengumumkan SK penetapan calon, Ia hanya mengatakan, bahwa hingga sekarang pihaknya masih menunggu karena ini sudah kewenangan DPP PDI Perjuangan.
"Tugas kami melakukan penjaringan, dan nama-nama yang diusulkan ke DPP via DPD adalah sebagaimana yang disebutkan pak Gubernur Olly Dondokambey selaku ketua DPD PDI Perjuangan Sulut," ujarnya.
Saat disinggung soal koalisi Ia mengaku bahwa PDI Perjuangan sudah dan sementara dibangun baik dari DPC, DPD dan terlebih DPP.
"Kalau partai yang saat ini menjalin komunikasi intens tentunya ada partai Gerindra dan ada dua lagi tapi masih rahasia," ucapnya. (ana)
• Dana Rp 600 Ribu untuk Karyawan yang Memiliki Gaji di Bawah Rp 5 juta, Ini Penjelasan Erick Thohir