Bantuan Pemerintah
Dana Rp 600 Ribu untuk Karyawan yang Memiliki Gaji di Bawah Rp 5 juta, Ini Penjelasan Erick Thohir
Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Jumlah dana yakni sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Dana itu akan diberikan per dua bulan, langsung ke rekening masing-masing pekerja.
Berikut penjelasan lengkap dari Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid 19, Erick Thohir.
Sebanyak 13,8 juta pekeria di Indonesia mulai September 2020 akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah. Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid 19, Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).
Pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut kata Erick adalah non PNS dan karyawan BUMN.
Selain itu pekerja tersebut harus aktif terdaftar di BP Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Dana tersebut digelontorkan guna membantu ekonomi pekerja. Program stimulus itu lanjut Erick saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick.
Erick Thohir mengatakan program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan pemerintahcukup banyak, namun saling berkesinambungan. Misalnya bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.
"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan rioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,"ujarnya.
DPR menyambut positif rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Menurutnya, skema bantuan langsung untuk para pekerja adalah hal wajar mengingat sudah dilakukan oleh negara-negara lain.
"Kami ingatkan bahwa bantuan dalam bentuk apapun harus sampai ke tangan yang berhak. Artinya pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang memang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran," ucapnya.