Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Siap Diberi Perlindungan Jika Mau Bekerja Sama Ungkap Kasus
Semua yang terlibat dan menyembunyikan keberadaan Djoko Tjandra pun mendapat hukuman bahkan dijadikan tersangka.
Bidang Pengawasan Kejagung menyatakan, Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali pada tahun 2019.
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.
Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra.
Dari hasil pemeriksaannya, Pinangki mengaku pergi dengan uangnya sendiri.
Sementara itu, Kejagung mengaku tidak dapat mengungkapkan motif Pinangki bepergian ke luar negeri.
Saat ini, Kejagung tengah mendalami dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Pinangki.
Di sisi lain, Anita Kolopaking berstatus sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang diusut oleh Bareskrim Polri.
Anita merupakan pengacara atau kuasa hukum Djoko, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.

Dia dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
Polemik Djoko Tjandra sempat menjadi heboh di Tanah Air. Djoko dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020, serta membuat e-KTP dan paspor.
Padahal, Djoko masih berstatus sebagai buron saat itu.
Djoko akhirnya ditangkap di Malaysia dan dijemput oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah buron selama 11 tahun. Djoko tiba di Indonesia pada Kamis (30/7/2020) malam.
• Nagita Slavina Pede Kenakan Sepatu Kaca, Kaki Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
• Penjaga Gedung Terkejut Saat Sementara Patroli, Melihat Sharma Tergantung di Plafon Dapurnya
• Potong Kepala & Badan, Buaya Kemudian Dikubur Terpisah Pakai Kain Kafan, Ternyata Warga Takutkan Ini
( Penulis Devina Halim )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Mau Kerja Sama, LPSK Siap Beri Perlindungan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/10104051/jika-anita-kolopaking-dan-jaksa-pinangki-mau-kerja-sama-lpsk-siap-beri