Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Dipanggil untuk Diperiksa

Namun demikian, Awi tidak menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Anita Kolopaking.

Editor: Frandi Piring
Internet/via katta.id
Anita Kolopaking, kuasa hukum buronan Djoko Tjandra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dikabarkan mangkir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri.

Anita Kolopaking dipanggil polisi untuk pemeriksaan terkait kasus Djoko Tjandra.

Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai mangkir dalam pemeriksaan perdana.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, rencananya Anita Kolopaking akan dipanggil untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan sebagai tersangka pelarian Djoko Tjandra, Jumat (7/8/2020) besok.

"Dilakukan penjadwalan ulang dan diterbitkan surat pemanggilan sebagai tersangka kedua."

"Jadi rencananya yang bersangkutan dipanggil pada tanggal 7 Agustus 2020 pada Hari Jumat yang akan datang," kata Awi saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).

Namun demikian, Awi tidak menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Anita Kolopaking.

Ia hanya menyebut pihaknya akan menggelar pemeriksaan secara transparan.

"Jadi nanti kita sama-sama monitor untuk pelaksanaannya," ucapnya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking (Istimewa/Via Warta Kota)

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihak kepolisian akan memanggil paksa Anita Kolopaking jika tidak menghadiri pemanggilan kedua.

"Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan," ucap Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Argo Yuwono mengatakan, Anita Kolopaking sebelumnya telah berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada Jumat (7/8/2020) besok.

Ia mengharapkan, tersangka bisa memenuhi pemeriksaan penyidik dari Bareskrim Polri.

"Saudari ADK sudah kita jadwalkan pemanggilan pertama tidak hadir."

"Kemudian kita sudah kirim surat pemanggilan yang kedua yang rencananya nanti akan kita periksa sebagai tersangka pada Jumat besok tanggal 7 Agustus 2020," paparnya.

Potret Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Dr Pinaki Sirna Malasari
Potret Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Dr Pinaki Sirna Malasari (Twitter Indonesia Project @IDN_Project)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved