Parisiwata
TPK Hotel Bintang di Sulut pada Bulan Juni 2020 Naik 28 Persen
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulut pada bulan Juni 2020 sebesar 24,62 persen
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulut pada bulan Juni 2020 sebesar 24,62 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut Ateng Hartono mengatakan, angka TPK meningkat 5,48 poin (28,63 persen) jika dibandingkan dengan bulan Mei 2020.
"Sementara, secara year on year (YoY) menurun 35,86 poin atau turun 59,29 persen dibandingkan dengan
TPK bulan Juni 2019," kata Ateng kepada Tribun Manado, Selasa (04/08/2020).
• Dispora Kotamobagu Panggil 8 Purna Paski Untuk Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT RI
Dilihat menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang 2 pada bulan Juni 2020 mencapai
47,24 persen. "TPK hotel bintang dua yang tertinggi," katanya.
Sementara TPK hotel bintang 1 sebesar 30,22 persen, diikuti hotel bintang 4 sebesar 24,72 persen, hotel bintang 3 sebesar 20,32 persen, dan hotel bintang 5 sebesar 0 persen.
Terkait itu, Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel berbintang bulan Juni 2020 mencapai 3,20 hari.
• Ide Bupati Tetty Paruntu, Program Bank Sampah DLH Berikan Keuntungan Bagi Nasabah
Angka RMLT menurun 1,25 poin dibanding bulan Mei 2020 sebesar 4,45 hari.
Untuk RLMT Indonesia pada bulan Juni 2020 mencapai 2,27 hari, naik 0,26 poin
dibanding bulan Mei 2020 yaitu sebesar 2,01 hari.
Secara keseluruhan RLMT pada bulan Juni 2020 sebesar 2,28 hari, naik 0,23 poin jika dibandingkan dengan bulan Mei 2020 yang mencapai 2,05 hari.
TPK Hotel Bintang di Sulut Bulan Juni 2020
Bintang 5 -
Bintang 4 24,72%
Bintang 3 20,32%
Bintang 2 47,24%
Bintang 1 30,22%
Sumber: BPS Provinsi Sulut