Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipu Wanita

11 Perempuan Jadi Korban Suherman, Ini Modus Pelaku dan Pengakuan Korban

Awalnya saya melihat status WhatsApp teman saya tentang adanya lowongan pekerjaan di PT Ultra Jaya, saya tertarik

Editor: Aldi Ponge
tribunjabar/daniel andrean damanik
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB.= 

Saya sampaikan kepada yang lain agar jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal dan jangan percaya pada lowongan kerja online. Semoga tidak ada korban lagi. Saya baru lulus sekolah, belum pernah bekerja," kata SA.

Kapolri Jenderal Idham Azis Mutasi 162 Perwira, Ada 7 Kapolda hingga Suami Jaksa Pinangki

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mendengarkan pengakuan korban penipuan HRD palsu yang juga berbuat cabul kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mendengarkan pengakuan korban penipuan HRD palsu yang juga berbuat cabul kepada korbannya. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Sebelumnya diberitakan, Suherman (24), pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot ini melakukan penipuan melalui berbagai cara dengan modus mengaku sebagai staf Human Resource Departement (HRD).

Tidak tanggung-tanggung, Suherman mengaku sebagai staf HRD satu perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku ialah memasang iklan lowongan pekerjaan di akun facebook (FB) palsu.

"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan. Korbannya dihubungi melalui chat di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki, di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020).

Seluruh korban diminta dan diperdaya untuk memberikan uang jutaan rupiah sebagai biaya administrasi.

Mirisnya, dari 11 korban tersebut, ada 4 orang yang berhasil diajak dan dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan.

AKBP M Yoris Marzuki menambahkan aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.

"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB.

Luna Maya Ngaku Masih Kepoin Medsos Mantan hingga Sebut Nama Ariel: Kalau yang Terakhir Enggak

Jadi Istri Pejabat, 5 Artis Cantik Ini Pilih Tinggalkan Dunia Entertainment, Siapa Saja?

Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.

Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan pelaku menggunakan foto perempuan di akun FB-nya.

Setelah korban terperngaruh, pelaku langsung menghubungi korban dan menggelar video call.

"Pelaku ini memiliki dua peranan. Pertama sebagai HRD untuk urusan administrasi dan sebagai tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan korban melalui cek fisik dalam kondisi bugil," kata AKP Yohannes R Sigiro.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved