News
Perusahaan Milik Harry Tanoe Digugat Pailit Oleh Perusahaan Asal Korea
Diketahui BMTR merupakan bagian dari MNC Group yang dimiliki pengusaha nasional sekaligus politikus Partai Perindo Hary Tanoe.
Termasuk melaporkan KT Corp ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik, dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya, termasuk menempuh pelaporan secara pidana kepada pihak Kepolisian," kata Taufik.
Dilihat di laman resminya, Global Mediacom merusahaan yang membawahi bisnis media MNC Group. Bisnisnya meliputan siaran televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews.
Perusahaan juga membawahi bisnis media digital antara lain Okezone, RCTI+, Vision+, MCN, Metube, Sindonews, dan Inews. Lalu perusahaan televisi berbayar MNC Vision dan K-Vision.
Perusahaan juga melebarkan sayapnya ke bisnis internet berlangganan lewat MNC Play dan MNC Vision Network.
Kemudian bisnis konten media seperti MNC Pictures dan MNC Animation.
• Makan Banyak Tapi Berat Badan Tak Bertambah? Begini Penjelasan Ahli
• Kecelakaan Maut Toyota Yaris Tabrak Pelajar yang Berburu Layangan di Jalan Tol, Tewas di Tempat
• Anang Hermansyah Beri Pesan Haru untuk Aurel, Ashanty: Jangan Nangis Dong
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Perusahaan Milik Harry Tanoe Digugat Pailit".