Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Perusahaan Milik Harry Tanoe Digugat Pailit Oleh Perusahaan Asal Korea

Diketahui BMTR merupakan bagian dari MNC Group yang dimiliki pengusaha nasional sekaligus politikus Partai Perindo Hary Tanoe.

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesoedibjo dijerat dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. 

Termasuk melaporkan KT Corp ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik, dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya, termasuk menempuh pelaporan secara pidana kepada pihak Kepolisian," kata Taufik.

Dilihat di laman resminya, Global Mediacom merusahaan yang membawahi bisnis media MNC Group. Bisnisnya meliputan siaran televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews.

Perusahaan juga membawahi bisnis media digital antara lain Okezone, RCTI+, Vision+, MCN, Metube, Sindonews, dan Inews. Lalu perusahaan televisi berbayar MNC Vision dan K-Vision.

Perusahaan juga melebarkan sayapnya ke bisnis internet berlangganan lewat MNC Play dan MNC Vision Network.

Kemudian bisnis konten media seperti MNC Pictures dan MNC Animation.

Makan Banyak Tapi Berat Badan Tak Bertambah? Begini Penjelasan Ahli

Kecelakaan Maut Toyota Yaris Tabrak Pelajar yang Berburu Layangan di Jalan Tol, Tewas di Tempat

Anang Hermansyah Beri Pesan Haru untuk Aurel, Ashanty: Jangan Nangis Dong

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Perusahaan Milik Harry Tanoe Digugat Pailit".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved