Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jaksa Pinangki

Terkait Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung: Yang Bersangkutan Sudah Menerima Hukuman

Pinangki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Editor: Rizali Posumah
Twitter Indonesia Project @IDN_Project
Pengacara Djoko Tjandra (kiri) bersama staf Kejagung yang disebut bernama Pinangki Sirna Malasari. 

Kejagung mendapat informasi dari Anita yang menguatkan dugaan itu.

Namun, Kejagung mengaku tak dapat memastikan informasi tersebut karena harus meminta keterangan Djoko Tjandra yang pada kala itu masih buron.

“Diduga (yang ditemui) itu adalah terpidana. Tapi, karena kami tidak bisa meminta keterangan yang bersangkutan, dari keterangan Anita Kolopaking, diduga adalah terpidana itu. Ini masih dugaan," tuturnya.

Hari mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Pinangki mengaku pergi dengan uangnya sendiri.

Sementara itu, Hari mengaku tidak dapat mengungkapkan motif Pinangki bepergian ke luar negeri.

Pinangki lalu diberi hukuman disiplin atas tindakannya tersebut.

Lebih lanjut, Hari enggan berkomentar mengenai kemungkinan kasus tersebut diselidiki ke ranah pidana.

Sambangi Sitaro, Ini Pesan Kapolda Sulut

Hasil Penelitian: Antibodi Hewan Llama Bantu Obati Covid-19

Kecelakaan Maut Pengemudi Ojol Tewas Tabrak Mobil saat Menyalip, Langsung Tergeletak Tak Berdaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sebut Sanksi untuk Jaksa Pinangki Tinggal Eksekusi".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved