Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Umur 20 Tahun Terjun Bebas dari Lantai 4 Saat Asik Main TikTok, Kini Kondisinya Kritis

Setelah menyelesaikan jaga malamnya ia kemudian bertemu teman-temannya untuk merekam video untuk konten TikTok di Kota Lahore.

Editor: Chintya Rantung
Pixabay via Grid.ID
Ilustrasi jatuh dari ketinggian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat keasikan main tikTok pria di Pakistan terjun bebas dari gedung lantai empat.

Peristiwa ini dialami oleh pemuda bernama Malik Hamza (20) warga Kota Gujranwala, Provinsi Punjab, Pakistan.

kejadian itu di Kota Lahore, Pakistan, Kamis (30/7/2020) sepulang kerja.

Pasalnya, ia terjatuh dari lantai empat saat sedang asik merekam video untuk konten TikToknya.

tribunnews
Ilustrasi video TikTok (Pixabay.com)

Seperti dilansir dari Gulf News via Serambinews dalam artikel "Seorang Pria Terjatuh dari Lantai Empat Saat Membuat Konten Video TikTok, Kini Kondisinya Kritis".

Setelah menyelesaikan jaga malamnya ia kemudian bertemu teman-temannya untuk merekam video untuk konten TikTok di Kota Lahore.

Namun, belum diketahui pasti penyebab pemuda 20 tahun tersebut tiba-tiba terjatuh dari lantai empat bangunan itu.

Media lokal melaporkan bahwa sepupu korban, Qaiser Awan, mengatakan bahwa Hamza mengalami cidera di bagian leher, kaki, dan tulang rusuknya.

Dokter yang menangani Hamza di rumah sakit, menyatakan bahwa kondisinya kritis.

Untuk keperluan penyelidikan, kepolisian wilayah itu telah menyita ponsel yang digunakan oleh Hamza saat mereka konten TikTok yang membuatnya terjatuh.

Sementara itu, seorang pengguna Twitter @SayeedAliBaig2, berpikir bahwa aplikasi tersebut harus dilarang di Pakistan.

Sebelumnya, pemerintah Pakistan telah memberlakukan larangan untuk memainkam game PUBG.

“Seorang pria berusia 20 tahun jatuh dari lantai empat sebuah gedung sambil merekam video TikTok dengan teman-temannya di Naseerabad di Lahore pagi ini.

Pemerintah #Pakistan memberlakukan larangan #PUBG sementara #TikTok tidak. Saya pikir itu juga harus dilarang," tulisnya.

Sebelumnya, pada 21 Juli 2020, Otoritas Telekomunikasi Pakistan juga telah mengeluarkan "peringatan terakhir" untuk perusahaan TikTok atas konten pornografi.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved