Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Oknum Jaksa yang Temui Buron Djoko Tjandra 9 Kali Bolak-balik Luar Negeri Tanpa Izin, Ini Sosoknya

"Bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.."

Editor: Frandi Piring
Twitter Indonesia Project @IDN_Project
Potret Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Dr Pinaki Sirna Malasari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum kejaksaan yang diduga terseret dalam kasus Djoko Tjandra kini menjadi sorotan.

Sebelumnya, pelarian Djoko Tjandra terkuak dengan adanya campur tangan pihak kepolisian.

Kini mencuat oknum jaksa terlibat dalam pelarian buron Djoko Tjandra atas kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Siapa?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menerangkan lokasi terkini dari buron Djoko Soegiarto Tjandra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menerangkan lokasi terkini dari buron Djoko Soegiarto Tjandra. (KOMPAS TV)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono memastikan tidak ada bukti terjadinya pelanggaran disiplin yang

dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna terkait dengan pertemuannya dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking

beberapa waktu lalu.

"Bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa

Fahriani Suyuti dan Anita Kolopaking,

maka tidak ditemukan adanya bukti permulaan terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Brigjen Prasetijo Bantu Djoko Tjandra Selama 19 Hari Berada di Indonesia, Kabur Gunakan Jet Pribadi

Presiden Jokowi Ditampar di Depan Rakyatnya, Lumpuh Ladeni Djoko Buron Tjandra, DPR: Memalukan

Kekayaan Djoko Tjandra yang Buat Dirinya Hidup Bebas Meski Berstatus Buron Sampai Bikin Malu Jokowi

Sehingga klarifikasinya/pemeriksaannya dihentikan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono dalam rilisnya yang disampaikan

kepada redaksi Tribunnews, Kamis (30/7/2020).

Sementara itu terkait beredarnya foto seorang jaksa perempuan bersama dengan Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Soegiarto

Tjandra, dari hasil pemeriksaaan ternyata ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin oleh terlapor Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH, sehingga

ditingkatkan pemeriksaannya menjadi inspeksi kasus.

Potret Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Dr Pinaki Sirna Malasari
Potret Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Dr Pinaki Sirna Malasari (Twitter Indonesia Project @IDN_Project)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved