Saat Takbiran Warga Wajib Bermasker
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat saat melaksanakan kegiatan takbiran menyambut Idul Adha
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat saat melaksanakan kegiatan takbiran menyambut Idul Adha protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas. "Di tengah wabah Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, pelaksanaan takbir, tahmid, dan tahlil harus memastikan jalannya protokol kesehatan. Hindari kerumunan yang punya potensi penularan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am di Graha BNPB, Selasa (28/7).
• Harga Emas Tembus Rp 1 Juta per Gram: Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ni'am juga meminta agar umat islam saat melakukan kegiatan takbiran senantiasa menggunakan masker dan menjaga jarak. "Tidak disiplin menggunakan masker, menjaga jarak bisa menjadi masalah dalam hal kesehatan dan juga keselamatan," ujarnya.
Adapun dalam Islam, Ni'am menyebut, bahwa mengumandangkan kalimat takbir, tahmid, dan tahlil hukumnya sunnah."Bagi kita yang sedang berbaring d rumah sakit, bertugas di jalan mengatur lalu lintas, tapi di tengah wabah Covid-19, pelaksanaan takbir harus memastikan jalannya protokol kesehatan," tutur Ni'am.
Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menaati panduan yang dikeluarkan Kemenag. Panduan tersebut terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020.
"Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal," ujar Fachrul.
Fachrul berharap Idul Adha pada tahun ini menjadi momen untuk masyarakat Indonesia tawakal menghadapi pandemi Covid-19. "Semoga Idul Adha kali ini mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beragama, semoga kita semua dapat mengorbankan ego kita untuk tetap sabar menghadapi musibah wabah virus corona ini," kata Fachrul.
• Iduladha 2020, Presiden Jokowi Sumbang Sapi Seberat 1 Ton ke Papua
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengimbau warga yang tinggal di wilayah RW zona rawan untuk salat Idul Adha di rumah masing - masing. "Masyarakat yang berada di wilayah/zona merah diimbau untuk salat Id di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing," kata Hendra.
Diketahui berdasarkan data yang tertera pada situs corona.jakarta.go.id, terdapat 33 RW yang masuk dalam zona rawan, dan masuk Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).
Camat dan lurah masing - masing RW setempat pun telah diinstruksikan untuk mengamati secara lebih seksama masyarakatnya.
Perhatian terhadap RW yang masuk kategori WPK itu juga disebut akan lebih dibanding lainnya. "Saya pikir untuk yang di zona merah ini perhatiannya akan lebih dibanding yang lain," ujarnya.
Kurban Online
Terpisah, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban, proses jual beli hewan kurban sebaiknya dilakukan secara daring atau online.
"Kemarin kita sudah sosialisasikan dengan teman-teman yang ada di sistem oenjualan online," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, Syamsul Ma'arif.
Meski demikian, pihaknya menyebut imbauan tersebut sifatnya tidak mengikat atau melarang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Artinya di proses-proses itu, termasuk di penjualan, kita juga memberikan aturan-aturan yang sama, pertama masalah jaga jarak ya," pungkas Syamsul.
Kementerian Pertanian seperti diketahui mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19.
• Arti Mimpi Dipecat, Bisa Jadi Pertanda Baik Maupun Buruk, Ini Tafsirannya