Internasional
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Terbukti Lakukan Korupsi, Divonis 12 Tahun Penjara
Mantan Perdana Menteri Malaysia ini, Najib Rajak yang dikenal sebagai suami takut istri akhirnya dijebloskan ke dalam penjara selama 12 tahun.
Politisi berdarah biru, yang ayah dan pamannya sama-sama mantan perdana menteri Malaysia, dengan keras membantah melakukan kesalahan dan tampak tenang saat putusan dijatuhkan oleh hakim.
Setelah terbukati bersalah atas berbagai tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan dan pencucian uang, hakim menghukum Najib masing-masing antara 10 dan 12 tahun.
Kalimat akan berjalan bersamaan, namun, berarti dia akan tetap di balik jeruji selama 12 tahun.
Berbicara di pengadilan sebelum hukuman dijatuhkan, Najib membaca sebuah ayat Alquran dan mempertahankan catatannya selama sembilan tahun sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Tetapi jaksa penuntut umum, V. Sithambaram menuntutu hukuman berat dengan alasan Najib bersalah atas pengkhianatan kepercayaan besar dari rakyat Malaysia.
"Kasus ini telah menodai negara ini sebagai kleptokrasi, dan rakyat Malaysia tidak pantas mendapatkannya," katanya.
Di luar pengadilan, ratusan pendukung yang marah meneriakkan "Hidup Najib".
Mantan pemimpin itu bersikeras dia tidak tahu tentang transaksi di 1MDB dan SRC International.
Tim pembela menggambarkan dia sebagai korban.
Sebagai gantinya berusaha mengkambing-hitamkan pemodal Low Taek Jho, seorang tokoh kunci dalam skandal yang telah didakwa di AS dan Malaysia sebagai dalang utama skandal 1MDB.
Low, yang keberadaannya tidak diketahui, mempertahankan kepolosannya.
Pengacara Najib mengatakan dia ditipu oleh Low untuk percaya bahwa uang itu adalah sumbangan dari royalti Saudi, tetapi hakim menolak anggapan terlalu jauh.
Kembalinya partai Najib ke kekuasaan setelah runtuhnya pemerintahan reformis yang menggantikannya, segera diikuti oleh jaksa penuntut menjatuhkan tuduhan terhadap anak tirinya Riza Aziz.
Sehingga meningkatkan kekhawatiran kasus mantan pemimpin itu sendiri akan dipengaruhi.
Riza diduga juga menerima sejumlah besar dari 1MDB, termasuk membiayai perusahaan produksi Hollywood "The Wolf of Wall Street", dibintangi oleh Leonardo DiCaprio.