Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Korea Utara

100 Pembelot Wanita Gagal Kabur dari Korut, Ini Perlakuan Mereka Alami dari Tentara dan Polisi

Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pejabat keamanan negara dan polisi, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP.

Editor: Aldi Ponge
KCNA via REUTERS
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi Pos Pertahanan Changrindo di front barat, dalam gambar tak bertanggal yang dirilis oleh KCNA pada 25 November 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seratusan pembelot wanita gagal kabur dari Korea Utara.

Mereka tertangkap oleh tentara dan polisi di negara Kim Jong Un tersebut,

Laporan itu diungkap oleh badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Selasa (28/7/2020) menyebutkan pembelot wanita kekerasan seksual usai ditangkap.

Aniaya Warga hingga Kritis, Polisi Panggil Anggota DPRD: Kalau Tak Hadir Upaya Paksa untuk Menjemput

Cewek Cantik Manado Bekerja untuk Raih Cita-citanya jadi Perawat: Harus Dibutuhkan Ketulusan

Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pejabat keamanan negara dan polisi, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP.

Pyongyang memang sangat ketat membatasi gerak-gerik warganya, dan mereka yang ditangkap karena menyeberang perbatasan secara ilegal akan ditahan dan dituntut.

Akan tetapi sebelum Korut menutup perbatasannya untuk mencegah wabah Covid-19, banyak warga yang bolak-balik melintasi perbatasan dengan China.

Perbatasan sepanjang 1.400 kilometer itu penjagaannya keropos, dan banyak warga Korut yang memanfaatkannya untuk berdagang atau pindah.

Sebagian besar penyeberang adalah wanita, karena mereka punya lebih banyak kebebasan bergerak daripada pria.

Sebab, para pria Korut dikerahkan untuk menjalankan tugas-tugas negara.

Badan HAM PBB dari Komisaris Tinggi lalu mewawancarai lebih dari 100 pembelot Korut yang menceritakan, mereka menderita kekerasan seksual termasuk pemerkosaan, ditelanjangi paksa, dan diaborsi.

Kekerasan seksual itu dilakukan setelah mereka ditangkap dan kemudian dipulangkan.

 
Di Korut, para pejabat Kementerian Keamanan negara sering melakukan "pencarian invasif" di pusat-pusat penahanan, kata Daniel Collinge penulis utama laporan itu.

"Mereka (tahanan wanita) jadi subyek penggeledahan tubuh, yang mengharuskan mereka telanjang lalu berjongkok dan melompat berulang kali untuk memeriksa barang-barang tersembunyi di rongga tubuh mereka," kata Collinge kepada wartawan di Seoul.

Hak-hak perempuan dalam reproduksi juga dirampas, dengan praktik aborsi paksa yang merajalela di pusat-pusat penahanan.

Beberapa orang yang diwawancarai membeberkan praktik aborsi yang dilakukan secara medis, atau diinduksi melalui pemukulan yang parah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved