News
Enam Perekrut ABK WNI yang Tewas Dianiaya di Kapal Ikan China Ditangkap, Ini Identitasnya
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi rekrutmen WNI. ABK tewas di kapal China.
"Kasus ini diduga melibatkan korporasi yang berada di Singapura sebagai tujuan awal para ABK dikirimkan yang tengah diselidiki yang bekerjasama dengan Interpol,” kata Arie.

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi rekrutmen WNI.
Hasil pemeriksaan izin keempat perusahaan fiktif dan tanpa izin operasi dari kementerian terkait.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 66 keping paspor, 37 lembar buku pelaut, dokumen perusahaan,
berkas perizinan perusahaan yang telah kedaluarsa, lima lembar perjanjian kontrak dan buku tabungan bank.
Atas perbuatannya, tersangka mandor kapal Lu Huan Yuan yu 118 dijerat dengan pasal pembunuhan,
sedangkan enam orang tersangka lainnya dijerat pasal 10 UU RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
Sumber: Kompas.com