News
Diduga Aniaya Anaknya Sendiri, Perwira Polri Berpangkat Kombes Dilaporkan ke Polisi
Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seorang Perwira Polisi dan anaknya direncanakan diperiksa pada Senin (27/7/2020) besok.
Hal tersebut menyusul aksi lapor antara keduanya terkait dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi.
Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.
• Beredar Informasi Pihak Rumah Sakit Mengcovidkan Pasien yang Negatif Corona, Jubir Bungkam Tudingan
Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik kepada anaknya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan perwira menengah Polri itu dan anaknya saling lapor ke kepolisian.
Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara.
"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.
Argo mengatakan saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.
Dia mengatakan sang anak melakukan tersebut dengan cara mengigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya gak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.
Alih-alih melepas seretan kepada ponakannya, Kombes Rachmat justru menampar anaknya.
Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.
Sebaliknya, Argo mengatakan Kombes Rachmat juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena tak terima digigit oleh anaknya.