Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Beredar Informasi Pihak Rumah Sakit Mengcovidkan Pasien yang Negatif Corona, Jubir Bungkam Tudingan

Info ini beredar luas di kalangan masyarakat Sumatera Utara Rumah Sakit "mengcovidkan pasien" yang kemudian dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Editor: Frandi Piring
Pemkab Bulukumba
Ilustrasi penanganan pasien Covid-19. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini beredar informasi di kalangan masyarakat bahwa rumah sakit rujukan dituding

"mengcovidkan pasien" pasien yang nyatanya bebas virus corona tapi kemudian dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Kalangan masyarakat Sumatera Utara termakan dengan informasi tersebut.

Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 di Sulut Capai 47 Persen Dari Total Kasus

Korea Utara untuk Pertama Kalinya Laporkan Kasus Covid-19, Pasien Dikarantina, Kim Jong Un Bertindak

Update Jumlah WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Semakin Melonjak, Terinfeksi di Beberapa Negara

Oleh karena itu, Tribun melakukan konfirmasi kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (SGTPP) Covid-19 Sumatera Utara.

Juru bicara SGTPP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan memberikan keterangan terkait informasi yang beredar tersebut.

"Itu tidak benar, ya. Setiap rumah sakit itu ada penanggulangan PIE (Penyakit Infeksi Emerging) atau sejenis PIN yang menentukan apakah pasien ini Covid-19 atau non Covid-19," ujarnya saat disambangi di Lanud Soewondo, Minggu (26/7/2020)

Dia juga menuturkan bahwa pihak rumah sakit rujukan Covid-19 memiliki kriteria yang jelas untuk menyatakan seseorang tersebut terpapar Covid-19.

"Kita menyatakan seseorang itu sebagai kasus terpapar Covid-19 ada beberapa kriteria selain gejala klinik yang; batuk, demam, sesak,

ada juga dengan pemeriksaan radiologi, rontgen paru, kemudian ada juga pemeriksaan lain seperti rapid test, periksa darah, atau sebagai standarnya adalah swab PCR," terangnya.

Ilustrasi peneliti mengambil plasma darah dari pasien yang sembuh dari Covid-19. Plasma konvalesen atau plasma pulih untuk dijadikan terapi antibodi bagi pasien Covid-19
Ilustrasi peneliti mengambil plasma darah dari pasien yang sembuh dari Covid-19. Plasma konvalesen atau plasma pulih untuk dijadikan terapi antibodi bagi pasien Covid-19 (Shutterstock)

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa pemakaman jenazah khusus Covid-19 dilakukan dengan adanya protokol kesehatan.

Dia menguraikan kriteria-kriteria jenazah yang akan dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19.

"Yang dimakamkan di Simalingkar atau melaksanakan pemulasaran jenazah penderita Covid-19 itu adalah penderita yang dengan konfirmasi positif atau Covid-19 positif," ungkapnya.

"Yang kedua, penderita proable dengan walaupun belum ada hasil swab tapi dia dirawat sebagai penderita suspect covid," lanjutnya.

"Atau yang ketiga penderita yang datang ke rumah sakit dan dia dalam kasus suspect, misalkan orang ini kontak erat atau orang ini sebelumnya itu ada keluhan-keluhan atau gejala seperti penderita Covid-19," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved