Idul Adha 2020
Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Arisan Hewan Kurban
Sudah menjadi rutinitas bagi umat muslim yang mampu untuk melakukan kurban di setiap Hari Raya Idul Adha.
Kecuali jika orang yang telah meninggal dunia itu meninggalkan wasiat sebelum ia meninggal.
Karena Allah SWT berfirman dalam Quran surah An-Najm ayat 39:
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (Qs. An-Najm [53]: 39).
Jika orang yang telah meninggalkan dunia tersebut meninggalkan wasiat, maka orang yang menerima wasiat melaksanakannya dan semua dagingnya mesti disedekahkan kepada fakir miskin.
"Orang yang melaksanakan wasiat dan orang lain yang mampu tidak boleh memakan daging Qurban tersebut, karena tidak ada izin dari orang yang telah meninggal dunia untuk memakan daging Qurban tersebut," tulis Ustadz Abdul Somad dalam 33 Tanya Jawab Seputar Qurban.
2. Mazhab Maliki
Ustadz Abdul Somad melanjutkan, menurut Mazhab Maliki, makruh hukumnya berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia, jika orang yang meninggal dunia itu tidak menyatakannya sebelum ia meninggal.
Jika orang yang meninggal itu menyebutkannya sebelum ia meninggal dan bukan nadzar, maka ahli warisnya dianjurkan agar melaksanakannya.
3. Mazhab Hanbali
Adapun menurut Mazhab Hanbali, boleh berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia, daging hewan Qurban tersebut disedekahkan dan dimakan, balasan pahalanya untuk orang yang telah meninggal dunia tersebut.
4. Mazhab Hanafi
Sementara itu, mazhab Hanafi berpendapat sama seperti pendapat Mazhab Hanbali.
Akan tetapi menurut Mazhab Hanafi, haram hukumnya memakan daging kurban yang disembelih untuk orang yang telah meninggal dunia berdasarkan perintahnya.
Semua dagingnya mesti diserahkan kepada fakir miskin. (*)
• Chord Gitar dan Lirik Lagu Memori Berkasih - Cover Nella Kharisma, Mulai dari Kunci Am Lumayan Mudah
• VIDEO Penjelasan Buya Yahya Soal Bayar Kurban Secara Online, Bagaimana Hukumnya?
• Luna Maya Berharap Bisa Segera Menikah di Tahun 2020: Aku Pikir Ini Keputusan Terbaik
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Apakah Boleh Berkurban dari Hasil Arisan? Simak Penjelasan dari Ustad Abdul Somad!.