News
Sudah Sepuluh Bulan Berlalu, Seodarman Wakil Bupati Terpilih di Kab Malang Tak Kunjung Dilantik
Tak berkunjung dilantik setelah terpilih menjadi Wakil Bupati Malang, Sudah berlalu sepuluh bulan semanjak Seodarman terpilih.
Empat bulan kemudian tepatnya 12 Februari 2020, Kemendagri mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim untuk klarifikasi usul pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Malang.
Namun setelah 10 bulan dan masa jabatannya hampir habis, Soadarman tidak kunjung dilantik.
Padahal jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 sendiri akan berakhir pada Bulan Februari 2021.
Sedangkan saat ini Kabupaten Malang sedang melaksanakan tahapan pemilihan kepada daerah.
Memilih legowo
Walaupun masih belum dilantik menjadi Wakil Bupati Kabupaten Malang, Soedarman memilih pasrah dan menjadikannya sebagai pembelajaran.
"Saya legowo meskipun ini sad ending. Minimal ini menjadi pembelajaran," katanya.
Ia juga memilih menunggu dan tidak akan melakukan langkah hukum untuk kepastian pelantikannya sebagai wakil bupati.
"Menunggu. Saya tidak akan melakukan langkah apa pun. Apalagi sekarang sudah pandemi, tidak akan nguber jabatan, karena jabatan itu amanah," katanya.
Menurut Soedarman ada dua alasan yang membuatnya tidak menempuh jalur hukum.
Yang pertama adalah ia hanya berniat ingin mengbdi dan tidak ingin mengejar jabatan secara berlebihan.
Alasan yang kedua adalah masyarakat Indonesia saat ini menghadapi pandemi Covid-19 sehingga tidak wajar jika ada perebutan kekuasaan.
Soedarman bercerita walaupun belum dilantik, ia sempat mendampingi Bupati Malang Sanusi di sejumlah kegiatan
Ia juga sudah mempersiapkan diri dengan cuti sebagai dosen akutansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara.
"Sempat mendampingi kegiatan di Pemkab. Tapi setelah itu tidak ada kegiatan di Pemkab. Setelah itu tidak ada kegiatan lagi," katanya.
"Saya dari awal ingin mengabdi. Saya tidak ingin aneh-aneh, tapi saya dibuat aneh-aneh," kata Soedarman menambahkan.