News
Sudah Sepuluh Bulan Berlalu, Seodarman Wakil Bupati Terpilih di Kab Malang Tak Kunjung Dilantik
Tak berkunjung dilantik setelah terpilih menjadi Wakil Bupati Malang, Sudah berlalu sepuluh bulan semanjak Seodarman terpilih.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak berkunjung dilantik setelah terpilih menjadi Wakil Bupati Malang.
Sudah berlalu sepuluh bulan semanjak Seodarman terpilih sampai saat ini belum juga dilantik.
Seperti yang diketahui Soedarman adalah politisi dari Partai Nasdem.
• Rocky Gerung Sebut Otak Kosong vs Kotak Kosong, Soal Anak Jokowi yang Maju di Pilkada Solo 2020
• Presiden Jokowi Tunjuk Prof Wiku Sebagai Jubir Baru Covid-19 untuk Informasikan Kabar Baik Ini
• Dinda Syarif Bagikan Transformasi dari Bayi hingga Jadi Transgender, Sebut Tak Pernah Operasi Wajah

Soedarman politisi dari Partai Nasdem terpilih menjadi Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 pada 9 Oktober 2019 lalu menggantikan wakil bupati sebelumnya yang naik jabatan menjadi Bupati Malang.
Sepuluh bulan berlalu, Soedarman belum dilantik walaupun masa jabatan hampir habis.
Soedarman terpilih setelah wakil bupati setelah Sanusi Wakil Bupati Malang sebelumnya naik jabatan menggantikan Bupati Malang Rendra Kresna yang ditangkap KPK pada 2018 lalu.
Sanusi dilantik menjadi Bupati Malang pada 17 September 2019. Sedangkan Soedarman memenangkan pemilihan wakil bupati mendampingi Sanusi pada 9 Oktober 2019 lalu.
Ia terpilih setelah mendapatkan 44 suara dari total 50 suara yang diberikan anggota DPRD.
Secara politik, posisi wakil Bupati adalah hak Partai Nasdem.
Namun karena Partai Nasdem mengajukan dua nama maka ada proses pemilihan di internal DPRD Kabupaten Malang.
"Saya kan anggota Nasdem, tapi saya anggota pasif. Saya tidak aktif karena saya punya kesibukan sebagai dosen. Saya diusulkan untuk mengisi jabatan itu dengan melihat kualifikasi yang saya miliki," kata Soedarman saat ditemui di rumahnya di Kawasan Sudimoro, Kota Malang, Selasa (21/7/2020).
Tak kunjung dilantik
Setelah nama Soedarman keluar untuk menggantikan posisi Wakil Bupati Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang mengirim surat ke Gubernur Jawa Timur.
Lalu pada 23 Oktober 2019, Khofifah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan usulan Soedarman sebagai Wakil Bupati Malang.
Karena sudah ada kepastian surat ke Kemendagri, maka pihak Soedarman memilih pasif dan menunggu.