Kasus Djoko Tjandra
Pengacara Djoko Tjandra Sebut Kliennya Tak Akan Pulang ke Indonesia, Ini Alasannya
Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan. Kuasa Hukum sebut tak ingin kembali.
Sebelum itu, Anita diminta untuk mencari informasi terkait perpanjangan KTP ke pihak kelurahan.
Di tengah pandemi Covid-19, kelurahan sedang tutup dan para petugas bekerja dari rumah mereka.
Kemudian Anita berupaya untuk menemui Kepala Lurah Grogol Selatan di rumahnya.
Dalam pertemuan itu, pihak Djoko Tjandra mengatakan tidak memberikan imbalan apapun kepada Lurah Grogol Selatan.
Anita hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra akan memperpanjang KTP dan apakah bisa untuk dilakukan.
Setelah itu Djoko Tjandra ternyata bisa mengurus ke kelurahan dan mendapatkan KTP barunya dengan mudah.
"Saya bertanya berarti mencari informasi saya mendatangi kelurahan, ternyata kelurahan tutup karena WFH." ujar Anita.
"Lalu saya telepon dan datang ke rumah ke Lurah Grogol Selatan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak akan Mau ke Indonesia, Ini Alasannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/23/kuasa-hukum-sebut-djoko-tjandra-tak-akan-mau-ke-indonesiabeliau-tidak-pernah-berhenti-cari-keadilan?page=all
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/yim-kuasa-hukum-buron-djoko-tjandra.jpg)