Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Pengacara Djoko Tjandra Sebut Kliennya Tak Akan Pulang ke Indonesia, Ini Alasannya

Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan. Kuasa Hukum sebut tak ingin kembali.

Editor: Frandi Piring
Twitter.com/xdigeeembok
Tim Kuasa Hukum Buron Djoko Tjandra 

Sebelum itu, Anita diminta untuk mencari informasi terkait perpanjangan KTP ke pihak kelurahan.

Di tengah pandemi Covid-19, kelurahan sedang tutup dan para petugas bekerja dari rumah mereka.

Kemudian Anita berupaya untuk menemui Kepala Lurah Grogol Selatan di rumahnya.

Dalam pertemuan itu, pihak Djoko Tjandra mengatakan tidak memberikan imbalan apapun kepada Lurah Grogol Selatan.

Anita hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra akan memperpanjang KTP dan apakah bisa untuk dilakukan.

Setelah itu Djoko Tjandra ternyata bisa mengurus ke kelurahan dan mendapatkan KTP barunya dengan mudah.

"Saya bertanya berarti mencari informasi saya mendatangi kelurahan, ternyata kelurahan tutup karena WFH." ujar Anita.

"Lalu saya telepon dan datang ke rumah ke Lurah Grogol Selatan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak akan Mau ke Indonesia, Ini Alasannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/23/kuasa-hukum-sebut-djoko-tjandra-tak-akan-mau-ke-indonesiabeliau-tidak-pernah-berhenti-cari-keadilan?page=all 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved