Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Pengacara Djoko Tjandra Sebut Kliennya Tak Akan Pulang ke Indonesia, Ini Alasannya

Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan. Kuasa Hukum sebut tak ingin kembali.

Editor: Frandi Piring
Twitter.com/xdigeeembok
Tim Kuasa Hukum Buron Djoko Tjandra 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anita Kolopaking sebagai Kuasa Hukumdari buron Djoko Tjandra, mengungkapkan kliennya tak akan pulang ke Indonesia meski menjadi target utama Pemerintah Indonesia.

Dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020), Anita Kolopaking menjelaskan tentang kasus kliennya tersebut.

Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron negara terkait dengan kasus korupsi pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Lokasi keberadaan Djoko Tjandra telah diketahui meski dicap sebagai buron.

Di mana disebut oleh Anita, kliennya itu tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.

Pengakuan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita kolopaking soal Keterlibatan Jenderal Mata Najwa
Pengakuan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita kolopaking (kanan) soal Keterlibatan Jenderal Mata Najwa (Youtube Najwa Shihab (Capture))

Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.

"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk."

"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.

Anita menyebutkan Djoko Tjandra masih berjuang untuk mengembalikan nama baiknya.

Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan.

Yakni mulai dari perpanjangan identitas KTP hingga mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan.

"Itu yang dari dulu dia ingin lakukan terus menerus dan tidak berubah," jelas Anita.

Anita Kolopaking, kuasa hukum buronan Djoko Tjandra.
Anita Kolopaking, kuasa hukum buronan Djoko Tjandra. (Youtube Najwa Shihab (Capture))

Anita sebagai kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait usaha Djoko Tjandra dalam mengurus administrasi kedatangan ke Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved