Kasus Djoko Tjandra
Pengacara Djoko Tjandra Sebut Kliennya Tak Akan Pulang ke Indonesia, Ini Alasannya
Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan. Kuasa Hukum sebut tak ingin kembali.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anita Kolopaking sebagai Kuasa Hukumdari buron Djoko Tjandra, mengungkapkan kliennya tak akan pulang ke Indonesia meski menjadi target utama Pemerintah Indonesia.
Dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020), Anita Kolopaking menjelaskan tentang kasus kliennya tersebut.
Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron negara terkait dengan kasus korupsi pengalihan hak tagih utang Bank Bali.
Lokasi keberadaan Djoko Tjandra telah diketahui meski dicap sebagai buron.
Di mana disebut oleh Anita, kliennya itu tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.
Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.
Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.
"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk."
"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.
Anita menyebutkan Djoko Tjandra masih berjuang untuk mengembalikan nama baiknya.
Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan.
Yakni mulai dari perpanjangan identitas KTP hingga mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan.
"Itu yang dari dulu dia ingin lakukan terus menerus dan tidak berubah," jelas Anita.
Anita sebagai kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait usaha Djoko Tjandra dalam mengurus administrasi kedatangan ke Indonesia.
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/yim-kuasa-hukum-buron-djoko-tjandra.jpg)