NEWS
Pejabat Eselon I dan II Tak Ikut Terima Gaji ke-13, Sri Mulyani Beri Alasannya
Gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dicairkan pada Agustus 2020, hal tersebut dijelaskan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jumlah tersebut, bersumber dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.
Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.
Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Kim Jong Un Dianggap Dewa, Rakyat Korea Utara Tak Sadar Kondisi Sebenarnya, Kekuasaan Mirip Sekte
• Disebut Pahlawan, Gadis Ini Tembak Mati 2 Militan yang Bunuh Orang Tuanya, Foto Pegang AK-47 Viral
• Diporoti Terus Sang Istri, Pria Ini Nekat Pura-pura Mati, Aksinya Justru Dihujat: Tak Tahu Diri
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 Cair Agustus 2020, Pejabat Eselon I dan II Tak Ikut Terima, Ini Kata Sri Mulyani
