Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OJK Ingatkan Tawaran Investasi Berpotensi Merugikan

Setelah ditelusuri, dalam penawarannya menjanjikan ada imbal hasil, return atau keuntungan dalam jangka waktu tertentu

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
kompas.com
Logo OJK 

"Sekaligus mengidentifikasikan dan mengevaluasi serta tindakan yang diperlukan terhadap tawaran-tawaran investasi melalui berbagai sarana pemasaran tidak terbatas kepada penyampaian melalui internet dan mengefektifkan sarana pengaduan SWI," kata Ahmad.

Kedua, tahap kuratif. SWI bekerja sama dalam penerbitan ijin keramaian/penyelenggaraan kegiatan penawaran investasi sekaligus bisa melakukan pembinaan berupa peringatan terhadap perusahaan yang melakukan penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat agar mendapatkan ijin dan beroperasi sesuai dengan ketentuan.

Terakhir, Represif. SWI melalui lembaga otoritas di dalamnya melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan dan perundang-undangan.

"Pencabutan izin, pembekuan atau penutupan usaha adalah bagian dari tahap ini," jelas Ahmad.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved