Operasi Patuh Samrat
Awas Ada Operasi Patuh Selama Dua Minggu di Kotamobagu, Gunakan Kelengkapan Berkendara
Warga Kota Kotamobagu atau yang ingin datang menggunakan kendaraan, diharapkan dapat menggunakan dan membawa kelengkapan kendaraan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Warga Kota Kotamobagu atau yang ingin datang menggunakan kendaraan, diharapkan dapat menggunakan dan membawa kelengkapan kendaraan, jika tak ingin berurusan dengan polisi lalu lintas.
Lantaran, selama 14 hari kedepan, Satuan Lalulintas Polres Kota Kotamobagu akan menggelar operasi patuh Samrat 2020, dimulai 23 Juli.
"Kami akan gelar pasukan dulu, kemudian kami lanjut turun lapangan, melakukan operasi lalulintas. Ada 65 personel yang kami libatkan," jelas Kasat Lantas Polres Kota Kotamobagu AKP Novita Restika, Rabu (22/7/2020).
• Ditanya Soal CS, Olly Santuy, ODSK Maju Terus
Operasi akan dilakukan di pusat keramaian atau daerah rawan kecelakaan.
"Tapi kami akan mulai di bundaran pusat Kota Kotamobagu, baru kemudian ke titik lain, kita akan berpindah setiap hari," katanya.
Ada delapan poin pelanggaran akan ditindaki yaitu tidak menggunakan helm saat berkendara, berboncengan melebihi kapasitas, menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus lalulintas saat berkendara, menggunakan telepon genggam saat berkendara, kelebihan kapasitas muatan kendaraan, dan over dimensi.
"Jika kami dapati pelanggaran, kami akan langsung tindaki sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia mengimbau, masyarakat berkendara menggunakan kelengkapan berkendara, juga pakai masker. (amg)
• Jumlah Penderita TBC di Minsel Ada 63 Kasus